30 June 2014

Kaos Kaki


Seperti biasa setiap bulan Ramadhan, Masjid di bawah selalu penuh oleh jama'ah ketika menjelang waktu shalat terlebih shalat Dzuhur karena setelahnya dilanjut dengan acara kajian. Setelah shalat berjamaah di depanku tampak seorang wanita yang shalat tidak memakai mukena tapi langsung dengan pakaian yang dikenakannya. Hal itu sangatlah wajar, karena salah satu syarat sah shalat adalah menutup aurat bukan harus bermukena dan pakaian yang dikenakan wanita tersebut telah memenuhi syarat lengkap dengan kaos kakinya. Aku perhatikan sambil bertanya-tanya, "Mengapa setelah shalat kaos kakinya malah dilepas? Bukannya harus tetap dipakai untuk menutup aurat kakinya?" ternyata oh ternyata dia sedang mengganti kaos kakinya karena yang tadi dia pakai khusus untuk shalat agar terjaga kebersihannya. Masya Allah sampai seperti itu usahanya untuk berhati-hati, memisahkan kaos kaki untuk shalat dan untuk bepergian. Merupakan pelajaran berharga bagiku yang masih malas menggunakan kaos kaki.

No comments:

Post a Comment